Bloomberg Technoz, Jakarta - Pegawai Komunikasi dan Digital (Komidigi) yang jadi beking situs judi online, menunjukkan terdapat celah pada sistem kerja di lembaga tersebut. Modus menjadi penjaga sebuah situs judi online tidak diblokir, tidak semata karena munculnya niat dari para tersangka.
“Biasa terjadi karena adanya kesempatan untuk mereka berbuat seperti itu, dan memang ada niat juga dari para pelaku untuk bisa mendapatkan uang, dengan tidak memblokir situs yang mengandung perjudian,” kata pengamat digital sekaligus direktur eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Kasus judi online dengan menyeret anak buah era Menkominfo Budi Arie terus menjadi sorotan, dimana dalam perkembangannya Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang, sehingga total tersangka yang diamankan menjadi 22 orang.
Salah satu tersangka dalam kelompok tersebut, AK atau Adi Kismanto merupakan pegawai Komdigi yang memiliki peran sebagai ‘beking’ situs judi online tidak diblokir.
AK tidak lulus ujian CPNS Kementerian Kominfo namun menjadi bagian dalam tim yang diamanahkan pemblokiran konten-konten negatif, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Ditreskrimum Polda Metro memastikan terus melakukan penelusuran terkait pekerjaan AK, hingga siapa yang merekrutnya dan memberi kewenangan dalam tim.
Budi Arie justru merasa dikhianati
Banyak pihak mengkritisi kerja Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo karena luput dalam fungsi pengawasan di internal kementerian tersebut. Pengamat bidang kebijakan publik Agus Pambagio tegas mendorong aparat penyidik memeriksa pejabat selevel menteri di Komdigi.
“Kan Kementerian ada irjen sebagai pengawas internal. Saran saya irjen dan menteri diperiksa APH,” kata ungkap dia.
Budi Arie kembali menolak terlibat dalam aksi komplotan pegawai Komdigi yang menjadi beking situs judi online. Dia bahkan merasa dikhianati.
“Terus terang harus saya akui, kita dikhianati ini, mereka bilang udah tutup 1.000 [akun judol] tapi ada 1.000 juga yang diumpetin,” kilah Budi Arie saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Senin.
Menurutnya, sebagai pribadi dia juga sebagai korban meski menduduki kursi Menteri Kominfo dan tidak berarti pejabat level atas secara langsung terlibat dalam tindak pidana judi online.
“Kan di dalam suatu organisasi juga ada rentang struktural. Ini adalah ibaratnya dari menteri ke derektorat jenderal, direktur, ketua tim, dan anggota. Berarti ini ada empat sampai lima layer di bawah saya,” cerita dia.
Budi kemudian mengaku siap diperiksa dan memberi keterangan kepada penyidik terkait dengan kasus judol tersebut yang memang belakangan menyeret namanya.
“Saya jelaskan apa adanya seluruh data-data selama saya menjabat sebagai Menkominfo 17 Juli 2023 hingga 20 Oktober 2024, akan saya jelaskan seluruhnya apa yang saya lakukan,” kata Budi Arie.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Meutya Hafid memberikan pernyataan terpisah mengenai kasus ini. Meutya menegaskan bahwa Komdigi akan terbuka dan mendukung pengungkapan kasus judi online yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.
Setelah proses penyelidikan selesai, Meutya menyebutkan bahwa pihaknya telah menyusun rencana audit sistem dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Komdigi. Namun, ia juga mengingatkan untuk berhati-hati mengingat pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, sebelumnya mengungkapkan “mereka melakukan penyalahgunaan, yang sudah kenal mereka tidak blokir dari data mereka.”

(prc/wep)