Pegawai Komdigi Jadi Beking Situs Judi Online karena Ada Celah
Redaksi
18 November 2024 15:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pegawai Komunikasi dan Digital (Komidigi) yang jadi beking situs judi online, menunjukkan terdapat celah pada sistem kerja di lembaga tersebut. Modus menjadi penjaga sebuah situs judi online tidak diblokir, tidak semata karena munculnya niat dari para tersangka.
“Biasa terjadi karena adanya kesempatan untuk mereka berbuat seperti itu, dan memang ada niat juga dari para pelaku untuk bisa mendapatkan uang, dengan tidak memblokir situs yang mengandung perjudian,” kata pengamat digital sekaligus direktur eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Kasus judi online dengan menyeret anak buah era Menkominfo Budi Arie terus menjadi sorotan, dimana dalam perkembangannya Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang, sehingga total tersangka yang diamankan menjadi 22 orang.
Salah satu tersangka dalam kelompok tersebut, AK atau Adi Kismanto merupakan pegawai Komdigi yang memiliki peran sebagai ‘beking’ situs judi online tidak diblokir.
AK tidak lulus ujian CPNS Kementerian Kominfo namun menjadi bagian dalam tim yang diamanahkan pemblokiran konten-konten negatif, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.