Logo Bloomberg Technoz

Daftar 42 RUU DPR pada Prolegnas 2025; ada Usulan Melly Goeslaw

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 November 2024 15:30

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah mengusulkan 42 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

Ketua Baleg Bob Hasan menyatakan, usulan beleid baru tersebut berasal dari komisi-komisi, badan, dan anggota DPR. Namun, menurut dia, daftar Prolegnas 2025 tersebut masih akan dibahas kembali dalam panitia kerja (Panja) yang akan dibentuk.

“Jadi diawali tadi penjelasan daripada tim ahli kita terkait usulan-usulan komisi yang sudah kita list, hasil disinipun akan kita matangkan kembali sebelum panja mendatang,” ucap Bob dalam rapat kerja Baleg DPR RI, Senin (18/11/2024).

Oleh sebab itu, RUU yang akan masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2025 tersebut bisa jadi kembali mengalami perubahaan komposisi ketika pembahasan lanjutan telah digelar. 

“Apa yang sudah disampaikan kami memerlukan satu kesepakatan bersama yang disampaikan tim ahli tadi saya akan tanya ulang, apakah daftar yang disepakati akan menjadi daftar prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU 2025 usul DPR yang akan kita lengkapi lagi,” ucap Bob.