Tata Kelola Sawit Karut-Marut, Negara Tekor Rp279 T Per Tahun
Sultan Ibnu Affan
18 November 2024 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menghitung negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp279,1 triliun dampak tata kelola industri komoditas kelapa sawit yang dinilai masih belum terintegrasi dan karut-marut
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, potensi nilai kerugian tersebut disebabkan berbagai aspek, mulai dari integrasi kebijakan, pemanfaatan lahan, perizinan, dan juga tata niaga.
"Total potensi nilai kerugian dalam tata kelola industri kelapa sawit
adalah Rp279,1 triliun per tahun," ujar Hendra dalam konferensi pers, pencegahan maladministrasi dalam layanan tata kelola kelapa sawit di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Secara terperinci total potensi nilai kerugian tersebut berasal dari aspek tata kelola lahan industri kelapa sawit berpotensi rugi Rp74,1 triliun/tahun. dan aspek peremajaan sawit yang terkendala STDB [Surat Tanda Daftar Budidaya] dan PSR [Peremajaan Sawit Rakyat] berpotensi rugi Rp111,6 triliun/tahun.
Kemudian, lanjut dia, ada juga aspek kualitas bibit yang tidak sesuai ISPO [Indonesian Sustainable Palm Oil] denga potensi kerugian sebesar Rp81,9 triliun/tahun, serta aspek kehilangan yield/keuntungan akibat grading tidak sesuai standar kematangan tandan buah segar [TBS] sebesar Rp11,5 triliun/tahun.