Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Hari Ini

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 November 2024 11:50

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Dok. Pemprov Kalsel)
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Dok. Pemprov Kalsel)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan 2016-2024, Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Kalsel.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut sempat menyematkan status tersangka pada sosok yang kerap disapa Paman Birin. Akan tetapi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan penetapan tersebut karena menilai KPK tak pernah menerbitkan pemanggilan pemeriksaan yang sah terhadap Sahbirin; justru langsung menuduh melarikan diri.

Sahbirin pun langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah provinsi Kalsel usai menang sidang praperadilan. Posisi tersebut kemudian diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Berarti, penyidik KPK saat ini memanggil dan memeriksa Sahbirin dalam status sebagai saksi. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (18/11/2024).