Logo Bloomberg Technoz

Kebijakan Larang Jual iPhone 16 Demi Gaet Investasi Dinilai Salah

Pramesti Regita Cindy
18 November 2024 10:27

Suasana penjualan iPhone 16 di sebuah jaringan ritel Apple. (Bloomberg)
Suasana penjualan iPhone 16 di sebuah jaringan ritel Apple. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menilai langkah pemerintah yang bersikeras masih memblokir iPhone 16 dijual di Indonesia bukanlah pendekatan ideal dalam membangun industrialisasi teknologi di tanah air.   

“Kebijakan industrialisasi harus gradual, jangka panjang, dan komprehensif,” Wijayanto menjelaskan saat berbincang dengan Bloomberg Technoz, Senin (18/11/2024). 

Diketahui tarik ulur dalam hal realisasi investasi Apple Inc masih menjadi penghambat iPhone 16 rilis resmi di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mensyaratkan tambahan dana supaya Apple meraih sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) — sebagai syarat menjual perangkat di dalam negeri.

Menurut Wijayanto, Indonesia perlu mengambil pelajaran dari negara tetangga Vietnam dalam mendapatkan sejumlah investasi dari luar negeri. Vietnam mampu meyakinkan raksasa asal Korea Selatan, Samsung berinvestasi secara bertahap tanpa tambahan syarat TKDN.

Pada tahun 2008 Samsung memulai investasi US$670 juta (sekitar Rp10,6 triliun dengan asumsi kurs saat ini), lalu bertumbuh menjadi US$17,5 miliar (sekitar Rp278 triliun) posisi terkini.