Logo Bloomberg Technoz

Dharma-Kun Bicara Gong Kematian Pengusaha & Covid Agenda Asing

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 November 2024 20:15

Cagub Dharma Pongrekun dan Cawagub Kun Wardana saat debat ketiga di Jakarta. Minggu (17/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Cagub Dharma Pongrekun dan Cawagub Kun Wardana saat debat ketiga di Jakarta. Minggu (17/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2, Dharma Pongrekun kembali berbicara soal pandemi merupakan agenda asing untuk menguasai kedaulatan suatu negara. I

Ia menyebut, pandemi merupakan ‘gong kematian’ bagi pengusaha Jakarta, sebab diklaim akan memudahkan potensi pemerasan bagi perusahaan.

“Kalau kita alami pandemi lagi tanda-tandanya sudah sangat jelas, anggarannya sudah ada, WHO sudah amandemen International Health Regulation. Memungkinkan potensi penggunaan bioweapon untuk membuat pandemi,” ucap Dharma dalam debat Pilgub DKI Jakarta, Minggu (17/11/2024) malam.

Menurut dia, revisi Undang-Undang Kesehatan yang disahkan tahun 2023 salah satunya berisi pengenaan denda sebesar Rp500 juta bagi masyarakat yang menolak vaksinasi, serta Rp50 miliar dan pidana bagi perusahaan yang menolaknya.

“Untuk perusahaan dendanya bisa sampai Rp50 miliar pidana-penjara bahkan ada hukuman mati. Bagi yang paham ini gong kematian bagi pengusaha Jakarta ,” klaim dia.