PPN RI Termasuk Tinggi Se-ASEAN, LPEM UI Soroti Dampak Kenaikan
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 November 2024 19:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI menyatakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia yang saat ini berlaku sebesar 11%, termasuk sebagai tarif PPN tertinggi di kawasan ASEAN.
Meski begitu, tarif PPN Indonesia sebesar 11% masih lebih rendah dibandingkan rata-rata tarif PPN global sebesar 15%.
Berdasarkan data yang dikompilasi LPEM UI, terdapat lima negara ASEAN yang memiliki tarif PPN lebih rendah di 2022 dibandingkan Indonesia. Singapura tercatat memiliki tarif PPN 7%, Laos 7%, Thailand 10%, Vietnam 10%, Kamboja 10%.
Sementara Filipina tercatat menjadi salah satu yang terbesar dengan tarif PPN 12%. Dengan begitu, ketika tarif PPN resmi naik menjadi 12% di tahun depan, maka tarif PPN Indonesia akan sama dengan Filipina.
“Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat bahwa tarif PPN rata-rata global berkisar sekitar 15%. Bahkan dengan rencana kenaikan menjadi 12% pada tahun 2025, Indonesia masih akan berada di bawah standar ini,” kata Ekonom LPEM UI Teuku Riefky dalam risetnya, dikutip Minggu (17/11/2024).