Logo Bloomberg Technoz

Dalam penangkapan tersebut, Wira menyebut ketiga tersangka yang ditangkap pada Sabtu malam disebut memiliki peran langsung terhadap kegiatan judi online. Mereka disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola ribuan laman judi yang tidak diblokir oleh pegawai Kementerian Komdigi.

B, BK, dan HF merupakan warga biasa dan bukan pegawai kementerian itu.

“Bukan (pegawai Kementerian Komdigi). Sipil semua. Untuk pegawai Kementerian Komdigi yang sudah kami tahan ada 10 orang,” ujar Wira.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersangka B, BK, dan HF, dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Barang bukti yang disita dari tangan mereka terdiri dari ponsel, kartu ATM, hingga uang tunai dari beragam valuta asing senilai Rp600 juta.

(ain)

No more pages