Logo Bloomberg Technoz

"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 Triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah  Rp53,6 Triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 Triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata Menteri Ara.

Maruarar juga mengatakan bahwa Kementerian PKP akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan, sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian PKP juga telah merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan. Hal tersebut diperlukan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN, namun juga dari pendanaan perbankan.

"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75 : 50 menjadi 50 : 50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," tandas Menteri Ara.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai program perumahan 3 juta rumah. Hal tersebut dibutuhkan karena sektor properti dapat membuka kran investasi sekaligus mendorong jalannya sektor industri. Selain itu, dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainnya.

"Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan," kata Wamenkeu.

(fik/spt)

No more pages