Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah sampaikan sejumlah usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP Tahun 2025 ke Kementerian Keuangan.

Diantaranya adalah sejumlah program bidang perumahan yang akan dilaksanakan serta kebutuhan dana yang diusulkan guna mendukung Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat.

"Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Kementerian, Jakarta, Sabtu (16/11/2024)

Maruarar mengatakan bahwa dia juga meminta kepada Kemenkeu untuk mengirimkan pegawai serta pejabat yang berkompeten untuk turut membantu serta menduduki jabatan di Kementerian PKP. Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik, serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kemenkeu.

Selain itu, Maruarar juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP serta sejumlah kebutuhan SDM yang akan bertugas di sejumlah unit kerja yang ada.

"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 Triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah  Rp53,6 Triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 Triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata Menteri Ara.

Maruarar juga mengatakan bahwa Kementerian PKP akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan, sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian PKP juga telah merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan. Hal tersebut diperlukan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN, namun juga dari pendanaan perbankan.

"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75 : 50 menjadi 50 : 50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," tandas Menteri Ara.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai program perumahan 3 juta rumah. Hal tersebut dibutuhkan karena sektor properti dapat membuka kran investasi sekaligus mendorong jalannya sektor industri. Selain itu, dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainnya.

"Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan," kata Wamenkeu.

(fik/spt)

No more pages