KPK Tetapkan Anggota BPK Tersangka Kasus DJKA
Muhammad Fikri
15 November 2024 20:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, anggota BPK tersebut diduga menerima sejumlah uang untuk mempermulus praktik korupsi pada kasus tersebut. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut masih enggan membeberkan identitasnya.
“Jadi kami menyampaikan terkait [korupsi DJKA] jalur kereta, sudah ada [anggota BPK] yang jadi tersangka. Sudah ada yang jadi tersangka,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/11/2024)
“Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses.”
Dia mengklaim, proses pemeriksaan keterlibatan anggota BPK tersebut cukup panjang karena penyidik harus menyisir satu persatu audit. Menurut dia, anggota BPK tersebut memegang audit sejumlah kementerian hingga perusahaan negara.