Logo Bloomberg Technoz

AS Batalkan Bea Masuk Antidumping Aluminium Ekstrusi dari RI

Pramesti Regita Cindy
15 November 2024 12:50

Aluminium (Sumber: Bloomberg)
Aluminium (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ekspor produk aluminium ekstrusi Indonesia ke Amerika Serikat (AS) diperkirakan kembali meningkat setelah Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) memutuskan untuk tidak mengenakan bea masuk antidumping (BMAD) dan antisubsidi atau countervailing duties (CVD) bagi produk tersebut.

Keputusan yang diambil pada Rabu (30/10/2024) ini sekaligus menutup penyelidikan yang telah berlangsung dan memastikan bahwa produk aluminium Indonesia tidak dianggap merugikan industri AS.

"Keputusan ini menjadi berkah bagi industri manufaktur Indonesia. Hasil ini merupakan sinergi antarkementerian, lembaga, dan pelaku usaha yang dikoordinasikan Kementerian Perdagangan Dihentikannya penyelidikan BMAD dan CVD ini juga memastikan pasar ekspor tradisional, khususnya AS sebagai mitra strategis Indonesia, tetap terjaga," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan persnya, Jumat (15/11/2024). 

Pemerintah AS, dalam rilis USITC menyebut tidak mengenakan tindakan antidumping dan antisubsidi atas impor aluminium ekstrusi dari seluruh negara subjek penyelidikan. Indonesia menjadi salah satu yang dinilai tidak menyebabkan kerugian material bagi industri dalam negeri AS.

Hasil ini dikeluarkan setelah komisioner dari USITC bersidang dan mengambil keputusan melalui mekanisme suara terbanyak (voting).