Logo Bloomberg Technoz

Erick Rombak Jajaran Komisaris PLN, Dirut Tetap Darmawan

Sultan Ibnu Affan
15 November 2024 08:20

PLN (Dok. PLN)
PLN (Dok. PLN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan dalam jajaran Komisaris PT Perusahan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dalam perombakan tersebut, sebanyak 4 komisarsi diganti, posisi Direksi tetap.

Perombakan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir Nomor WK-269/MBU/2024, yang berdasaran hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan pada Kamis (15/11/2024).

RUPS tersebut menyepakati pemberhentian dengan hormat Dudy Purwaghandy, Nawal Nely, dan Mohamad Ikhsan sebagai Komisaris. Lalu, ada juga Arcandra Tahar yang resmi diberhentikan sebagai Komisaris Independen.

Kemudian, Erick lantas mengangkat empat nama lain menjadi Komisaris yakni:

  • Aminuddin Ma'ruf sebagai Komisaris
  • Jisman P. Hutajulu sebagai Komisaris
  • Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
  • Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen

Dengan perubahan tersebut, maka susunan jajaran Dewan Komisaris PLN terbaru berubah menjadi sebagai berikut:

  • Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  • Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama
  • Susiwijono Moegiarso sebagai Komisaris
  • Aminuddin Ma'ruf sebagai Komisaris
  • Dadan Kusdiana sebagai Komisaris
  • Jisman P. Hutajulu sebagai Komisaris
  • Mutanto Juwono sebagai Komisaris Independen
  • Andi Arief sebagai Komisaris Independen
  • Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
  • Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen