Diminta Buka Aktivitas Sritex, Bea Cukai Sebut Tak Punya Wewenang
Azura Yumna Ramadani Purnama
14 November 2024 15:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menyatakan tidak memiliki kewenangan mengurusi kegiatan ekspor-impor PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebab hal tersebut merupakan kewenangan dari kurator.
Direktur DJBC Askolani menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diputuskan oleh kurator PT Sritex, maka pihaknya akan menindaklanjutinya. Sebab DJBC tidak memiliki kewenangan urusi ekspor-impor Sritex.
“Kalau sritex itu urusan kurator, kami ikut aja. Sebab kami tidak punya kewenangan,” ucap Askolani ketika ditemui di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Askolani menegaskan bahwa urusan bisnis Sritex menjadi tugas dari kurator yang telah ditunjuk, sehingga kewenangan atas ekspor-impor yang dilakukan Sritex menjadi kewenangan kurator.
“Enggak, itu penguasaan mereka. Kita harus hormati hukum, yang pegang kewenangan itu kurator, jadi kita ikuti apa kurator,” pungkas Askolani.