Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah sedang melakukan pengecekan terhadap data-data penerima subsidi listrik agar menjadi lebih tepat sasaran.
Pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi laporan dari lembaga Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK yang menyebutkan kerugian negara ditafsir mencapai Rp1,2 triliun per bulan dari subsidi listrik yang tidak tepat sasaran.
“Kami lagi melihat data-data yang tidak tepat sasaran tadi. Ini kita koordinasi dengan teman-teman yang ada di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan [Kementerian ESDM], di PT PLN [Persero], kira-kira yang tidak tepat sasaran tuh yang kayak bagaimana,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Yuliot mengatakan, pengecekan data terhadap subsidi listrik yang tidak tepat sasaran tidak boleh hanya memperhatikan bangunan fisik, tetapi juga kondisi perekonomian masyarakat tersebut.

"Jadi ya kita juga akan lakukan kerja sama juga dengan Badan Pusat Statistik [BPS] untuk melihat data yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Menyitir situs resmi, Stranas PK mengatakan dalam rangka pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024, telah didorong penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk ketepatan penyaluran subsidi listrik pelanggan 450 VA bersubsidi dan 900 VA non-DTKS yang berdasarkan kebijakannya ditujukan untuk masyarakat miskin.
Beberapa masalah yang diungkap Stranas PK adalah dari 33,04 juta penerima subsidi listrik 450 VA dan 900 VA non-DTKS, hanya 42,7% pelanggan yang NIK-nya sesuai dengan data kependudukan. Sisanya tidak dapat dipastikan sebagai subjek penerima subsidi tersebut.
Selain itu, subsidi listrik untuk seluruh pelanggan 450 VA tidak selalu dinikmati oleh masyarakat miskin. Hanya 41,25% atau 10,07 juta pelanggan penerima subsidi listrik 450 VA yang terdaftar pada DTKS milik Kementerian Sosial.
“Didapati pula bahwa pada pelanggan 450 VA, sekitar 1,05 juta penerima subsidi memiliki kepemilikan saluran listrik lebih dari satu. Sementara itu, pada penerima subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA rumah tangga miskin, sebanyak 866.060 data teridentifikasi meninggal, memiliki kepemilikan saluran listrik Iebih dari satu dan tidak terdapat pada DTKS,” tulis Stranas PK melalui situs resmi.
Atas data tersebut, estimasi subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin bernilai kurang lebih Rp1,2 Triliun per bulan.
(dov/wdh)