Logo Bloomberg Technoz

Menyitir situs resmi, Stranas PK mengatakan dalam rangka pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024, telah didorong penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk ketepatan penyaluran subsidi listrik pelanggan 450 VA bersubsidi dan 900 VA non-DTKS yang berdasarkan kebijakannya ditujukan untuk masyarakat miskin.

Beberapa masalah yang diungkap Stranas PK adalah dari 33,04 juta penerima subsidi listrik 450 VA dan 900 VA non-DTKS, hanya 42,7% pelanggan yang NIK-nya sesuai dengan data kependudukan. Sisanya tidak dapat dipastikan sebagai subjek penerima subsidi tersebut.

Selain itu, subsidi listrik untuk seluruh pelanggan 450 VA tidak selalu dinikmati oleh masyarakat miskin. Hanya 41,25% atau 10,07 juta pelanggan penerima subsidi listrik 450 VA yang terdaftar pada DTKS milik Kementerian Sosial.

“Didapati pula bahwa pada pelanggan 450 VA, sekitar 1,05 juta penerima subsidi memiliki kepemilikan saluran listrik lebih dari satu. Sementara itu, pada penerima subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA rumah tangga miskin, sebanyak 866.060 data teridentifikasi meninggal, memiliki kepemilikan saluran listrik Iebih dari satu dan tidak terdapat pada DTKS,” tulis Stranas PK melalui situs resmi.

Atas data tersebut, estimasi subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin bernilai kurang lebih Rp1,2 Triliun per bulan.

(dov/wdh)

No more pages