"Jadi kami mengimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas untuk berkontribusi lah," tuturnya.
"Ini keinginan kita bersama bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga, rakyat menginginkan ini. Jadi mereka wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa kita tunggu dari mereka nanti."
Pemerintah melalui Komdigi sejauh ini telah memblokir atau take down hampir 95.000 konten terkait judi online dalam tiga hari terakhir.
Plt. Direktur Plt. Direktur Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Syofian Kurniawan mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 262.034 konten terkait judi online.
Dalam kasus judi online tersebut, Polri juga telah menetapkan tersangka berjumlah belasan orang, yang diantaranya merupakan pejabat Kementerian Komdigi.
(ibn/roy)