Logo Bloomberg Technoz

Pasir Timah Rp10,9 Diselundupkan di Babel, ESDM Beber Modusnya

Dovana Hasiana
14 November 2024 15:30

Seorang pekerja menelusuri bubur saat mencuci bijih timah mentah di Selindung, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Seorang pekerja menelusuri bubur saat mencuci bijih timah mentah di Selindung, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan penyelundupan ekspor pasir timah senilai Rp10,9 miliar—yang berhasil diamankan oleh pemerintah — berasal dari pertambangan tanpa izin (PETI) di Bangka Belitung.

Menurut Yuliot, ekspor pasir timah biasanya diselundupkan ke beberapa negara, di antaranya yang berada di kawasan Asia Tenggara dan tergabung di Association of Southeast Asian Nations (Asean).

"Kami sudah mengidentifikasi kegiatan penyelundupan berasal dari daerah yang bukan berasal dari izin usaha, tanpa izin [atau] ilegal biasanya diselundupkan ke beberapa negara di antaranya mungkin di negara-negara Asean," ujar Yuliot di sela agenda Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Kepabeanan dan Cukai, Kamis (14/11/2024).

Dalam kaitan itu, Yuliot mengatakan pemerintah bakal kembali meneliti modus yang dilakukan untuk penyelundupan ekspor dan menutup celah tersebut.

Air disemprotkan ke atas bijih timah untuk membuat bubur untuk pintu air di operasi PT Timah di Sungai Liat, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bukan hanya timah, kata Yuliot, Kementerian ESDM juga bakal melihat potensi penyeludupan komoditas mineral lainnya, seperti asal daerah dan modus penyelundupan.