"Jadi, kalau misalnya surpresnya belum ada ya ditunda lagi. Apakah nanti di akhir masa sidang atau pada masa sidang yang akan datang," kata Nasir.
Komisi III DPR rencananya akan meminta masukan dari para pegiat dan organisasi anti korupsi lewat rapat dengar pendapat umum (RDPU). Dia berhadap anggota Komisi III bisa menerima masukan terkait rekam jejak nama-nama yang telah diusulkan presiden.
DPR mengumumkan telah menerima surpres capim dan cadewas KPK periode 2024-2029. Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, masing-masing 10 capim dan cadewas KPK yang akan mengikuti uji di DPR.
Adapun 10 nama capim KPK yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.
Sedangkan 10 cadewas KPK yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
(ain)