Logo Bloomberg Technoz

DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Capim KPK 19-21 November

Mis Fransiska Dewi
14 November 2024 15:10

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan agenda uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK pada 19-21 November.

Daftar nama capim dan cadewas KPK telah diserahkan ke DPR.

“Sudah dijadwalkan. Rencananya kalau tidak salah saya tanggal 19, 20, dan 21,” kata Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Kamis (14/11/2024).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, jadwal uji kepatutan dan kelayakan itu bergantung pada surat presiden (surpres). Sementara hingga saat ini Komisi III DPR belum menerima surpres yang sudah diterima pimpinan DPR.

Menurut Nasir, fit and proper test bakal ditunda bila DPR belum menerima Surpres. Ia mengatakan fit and proper test bakal dilakukan akhir masa sidang tahun ini. Pasalnya, masa pimpinan dan Dewas KPK berakhir 20 Desember 2024.