Logo Bloomberg Technoz

ke-4.000 prajurit tersebut, kata dia, sudah diberikan sanksi beragam, mulai dari ringan, disiplin, hingga sedang. Dia juga mengatakan ada beberapa anggota yang juga harus dijerat pidana.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 4.000 prajurit TNI telah dijatuhi sanksi terkait keterlibatan mereka dalam praktik judi online (judol). Data ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat aktivitas perjudian para prajurit sepanjang tahun 2024.

MayjenYusri menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik perjudian online, yang dinilai merugikan negara. 

Perintah Presiden Prabowo segera direspons oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, yang menginstruksikan Puspom TNI untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran tersebut.

 

(ain)

No more pages