Berikut persyaratan umum pembuatan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI), sesuai dengan tempat tinggalnya.
1. Pembuatan Paspor untuk WNI di Indonesia
Untuk mengajukan permohonan paspor di Indonesia, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
-
KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
-
Kartu Keluarga (KK).
-
Akta kelahiran, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
-
Surat pewarganegaraan bagi warga asing yang sudah menjadi WNI.
-
Surat perubahan nama (jika ada).
-
Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
2. Pembuatan Paspor untuk Anak WNI di Indonesia
Anak yang ingin pergi ke luar negeri juga wajib memiliki paspor. Berikut syarat pembuatan paspor untuk anak WNI:
-
KTP salah satu orang tua yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
-
KK.
-
Akta kelahiran atau surat baptis.
-
Akta perkawinan orang tua.
-
Surat perubahan nama (jika ada).
-
Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
3. Pembuatan Paspor untuk WNI di Luar Negeri
Bagi WNI yang tinggal di luar negeri, permohonan paspor dapat diajukan di perwakilan RI setempat. Syaratnya meliputi:
-
Kartu identitas dari negara tempat tinggal.
-
Bukti atau keterangan domisili di negara tersebut.
-
Paspor lama.
4. Pembuatan Paspor untuk Anak WNI di Luar Negeri
Anak WNI yang tinggal di luar negeri juga dapat mengajukan paspor dengan persyaratan berikut:
-
Paspor orang tua yang berstatus WNI.
-
Surat keterangan lahir dari perwakilan RI setempat.
Cara Membuat Paspor 2024 Secara Online Melalui Aplikasi M-Paspor
Selain datang langsung ke kantor imigrasi, Anda juga dapat mengajukan paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi M-Paspor
Aplikasi M-Paspor tersedia di Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS). Unduh dan pasang aplikasi ini di ponsel Anda.
2. Buat Akun di Aplikasi M-Paspor
Setelah aplikasi terpasang, daftarkan diri Anda dengan memilih opsi "Daftar Akun." Isi data diri yang diperlukan, kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email untuk verifikasi akun.
3. Ajukan Permohonan Paspor
Masuk ke menu "Pengajuan Permohonan" di aplikasi. Lengkapi formulir dan unggah foto dokumen persyaratan. Jika ada pemohon lain dalam keluarga, Anda bisa menambahkan nama mereka dengan memilih opsi "Tambah Pemohon."
4. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan
Selanjutnya, pilih lokasi kantor imigrasi yang Anda tuju beserta jadwal kedatangan yang diinginkan. Setelah memilih, aplikasi akan menampilkan informasi dan memberikan faktur dalam format PDF.
5. Bayar Biaya Paspor
Setelah data diajukan, Anda perlu membayar biaya pembuatan paspor. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank (teller atau ATM), Pos Indonesia, atau minimarket.
6. Ubah Jadwal Kedatangan (Jika Diperlukan)
Anda dapat mengganti jadwal kedatangan ke kantor imigrasi jika diperlukan, dengan memilih opsi perubahan jadwal pada halaman utama aplikasi.
7. Verifikasi dan Wawancara di Kantor Imigrasi
Pada jadwal yang dipilih, kunjungi kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli untuk verifikasi data dan wawancara. Setelah proses selesai, Anda bisa memilih layanan pengiriman paspor ke rumah atau mengambilnya langsung.
Panduan Pembayaran Paspor melalui BCA Mobile dan ATM BCA
Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran paspor melalui BCA, berikut adalah panduannya:
Cara Bayar Paspor melalui BCA Mobile
-
Buka aplikasi BCA Mobile.
-
Masuk ke menu KlikBCA dan login.
-
Pilih menu "Pembayaran" kemudian "Pajak."
-
Pilih "Penerimaan Negara" dan masukkan kode billing.
-
Konfirmasi pembayaran dan masukkan kode dari KeyBCA Anda.
Cara Bayar Paspor melalui ATM BCA
-
Masukkan kartu debit BCA dan PIN.
-
Pilih menu "Pembayaran" lalu "MPN/Pajak."
-
Pilih "Penerimaan Negara" dan masukkan kode billing.
Demikian informasi lengkap mengenai biaya, syarat, dan tata cara pembuatan paspor terbaru 2024. Pastikan Anda menyiapkan dokumen dengan benar dan mengikuti langkah-langkah di atas agar proses pembuatan paspor berjalan lancar.
(seo)