Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Ancaman Gagal Bayar BPJS Kesehatan & Iuran Naik

Referensi
14 November 2024 11:12

Ilustrasi Fraud BPJS Kesehatan (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Fraud BPJS Kesehatan (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini berada di ambang potensi gagal bayar pada Juni 2026 jika tidak ada penyesuaian tarif iuran. 

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan menunjukkan adanya defisit yang semakin membesar dalam beberapa tahun terakhir. Proyeksi ini semakin kuat mengingat besarnya selisih antara penerimaan iuran dan kewajiban pembayaran klaim kesehatan yang terus meningkat.

Defisit Keuangan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan ( Dok bpjs-kesehatan.go.id )

Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan mencatatkan pemasukan iuran sebesar Rp 149,61 triliun, namun kewajiban pembayaran klaim kesehatan ke rumah sakit dan klinik mencapai Rp 158,85 triliun. 

Selisih negatif ini terus terjadi hingga tahun 2024, di mana hingga bulan Oktober, total penerimaan iuran BPJS Kesehatan hanya mencapai Rp 133,45 triliun dengan pengeluaran klaim mencapai Rp 146,28 triliun. Dengan rasio beban mencapai 109,62%, situasi ini menciptakan ketidakseimbangan keuangan yang memerlukan perhatian serius.

BPJS Kesehatan mengandalkan aset netto atau nilai total aset setelah dikurangi kewajiban untuk menutup defisit ini. Aset netto BPJS Kesehatan sebagian besar diperoleh dari surplus penerimaan iuran pada tahun 2020 hingga 2022. Dalam tiga tahun tersebut, BPJS Kesehatan memperoleh lebih dari Rp 117,47 triliun. Namun, dengan adanya defisit yang semakin besar, aset netto diperkirakan akan mencapai titik negatif pada November 2025, dan jika tidak ada perubahan kebijakan, potensi gagal bayar akan terjadi pada Juni 2026.