Pengeboran Ilegal di Indonesia Hasilkan 8.000 Barel Minyak/Hari
Dovana Hasiana
14 November 2024 10:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan produksi dari kegiatan pengeboran ilegal atau ilegal drilling di Indonesia bisa mencapai 7.000 hingga 8.000 barel minyak per hari atau barrel oil per day (BOPD).
"Ilegal drilling per hari itu kurang lebih sekitar 7.000 sampai 8.000 BOPD," ujar Bahlil dalam agenda rapat kerja bersama Komisi XII DPR, dikutip Kamis (14/11/2024).
Dengan demikian, Bahlil menyebutkan salah satu alternatif untuk menyelesaikan pengeboran ilegal adalah dengan meminta PT Pertamina (Persero) untuk membangun kemitraan dengan yang perusahaan yang bersangkutan.
Bahlil menggambarkan kemitraan dengan skema plasma inti, di mana Pertamina bertindak sebagai inti untuk menyerap produksi dari perusahaan lainnya yang merupakan plasma dengan keekonomian harga.
"Kalau kita mampu memaksimalkan, kita minta Pertamina untuk membeli dengan harga keekonomian, tetapi dia seperti plasma inti begitu. Katakanlah dia sudah punya, dia bangun di konsesi yang punya yang penting bisnisnya jalan, lingkungannya jalan, itu dibeli dengan harga yang ekonomis agar orang-orang di daerah juga merasakan manfaatnya," ujar Bahlil.