Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan mengangkat Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menjadi Plh Gubernur menggantikan Sahbirin Noor alias Paman Birin. Paman Birin mundur per Rabu (13/11/2024).

"Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Penunjukan Sekda, jelas Bima, lantaran Wakil Gubernur Muhidin saat ini sedang melakukan cuti kampanye.

"Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan surat pengunduran diri dari Gubernur Kalsel usai memenangkan sidang praperadilan melawan KPK atas penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Paman Birin telah memenangkan gugatan praperadilan terkait dengan penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tim penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalsel.

Selain Paman Birin, KPK juga sebelumnya telah menetapkan enam tersangka yang telah diamankan melalui tindak OTT tersebut.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan; Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah; Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad; dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean; Pihak swasta Sugeng Wahyudi; Andi Susanto.

Kendati demikian, Paman Birin mengajukan praperadilan. Dalam perjalanan gugatannya, PN Jaksel menerima praperadilan Paman Birin.

(ain)

No more pages