Logo Bloomberg Technoz

Dengan demikian, menurut kalkulasi Dwi, jika program ini berjalan penuh, Indonesia rawan mengalami lonjakan impor susu dengan nilai mencapai Rp28,5 triliun per tahun.

Dengan kebutuhan yang besar ini, dia menyarankan pemerintah memang harus mengambil langkah untuk mendukung industri susu lokal, salah satunya dengan menyerap susu segar peternak lokal dan membangun industri peternakan sapi dalam negeri.

Masih menyitir dari data Kementan, untuk produksi susu segar di Indonesia pada 2023 tercatat mencapai sekitar 837.223 ton, mengalami kenaikan sekitar 1,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di angka 824.273 ton.

"Selama 25 tahun ini, penambahan populasi sapi perah hanya 150.000 ekor, padahal kalau untuk memenuhi 5,4 juta ton itu kita perlu [tambahan] 3,3 juta sapi," terangnya.

Kebijakan Harga Peternak

Di sisi lain, Dwi menyoroti pentingnya kebijakan harga yang menguntungkan peternak. Terlebih saat ini, harga jual susu segar lokal dinilai belum cukup menguntungkan bagi peternak dengan harga sekitar Rp7.600 per liter.

Untuk itu, dia mengusulkan penerapan tarif impor untuk membantu menyetarakan harga susu hasil produksi peternak lokal diserap dengan harga yang layak seperti halnya produk impor, serta mendukung adanya kebijakan pengenaan tarif pada susu impor yang selama ini tarifnya nol. 

Peternakan sapi perah./Bloomberg-Anindito Mukherjee

Hal ini diketahui dimanfaatkan oleh negara pengekspor susu yang didominasi Australia dan Selandia Baru, lewat perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia.

Perjanjian tersebut menghapuskan bea masuk produk susu hingga membuat produk mereka lebih murah 5% dari harga global ketika masuk ke Indonesia. Akibatnya, angka impor susu sapi ke Indonesia menjadi tinggi.

Berkaitan dengan impor susu, Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut sementara izin impor lima perusahaan pengolahan susu buntut karena tidak terserapnya 200 ton susu segar/hari milik peternak sapi rakyat oleh Industri Pengolah Susu (IPS).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan, kebijakan ini diambil guna memastikan perusahaan industri susu tersebut dapat memenuhi kewajibannya, yakni menyerap susu produksi peternak.

"Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya," Arman menulis dalam pernytaan resmi, Senin.

"Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak."

Amran menambahkan  pentingnya kemandirian pangan di Indonesia, khususnya dalam produksi susu, agar tidak tergantung pada impor.  Sehingga, ia berharap Indonesia bisa kembali ke situasi 1997—1998 di mana saat itu kebutuhan susu impor di dalam negeri hanya mencapai 40%.

Menurut Amran, pemerintah dalam 10 tahun ke depan Indonesia merencanakan mampu mandiri dalam produksi susu.

Hal ini mengacu kepada Inpres No 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent (LoI) antara Pemerintah RI dengan Dana Moneter Internasional (IMF).

Sejak saat itu, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40% pada 1997 menjadi 80% saat ini. "Sebagaimana nanti pangan bergizi arahan bapak presiden [Prabowo Subianto] itu berjalan dengan baik syukur-syukur susunya produksi dari dalam negeri," tegasnya.

(prc/wdh)

No more pages