Sri Mulyani menegaskan bahwa target penerimaan perpajakan pada tahun ini memang diperkirakan tidak tercapai, sebagaimana yang ia sampaikan dalam Laporan Semester I di Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu.
“Eksekusinya di 2025 berarti lebih tinggi naiknya? Betul. Itulah yang sekarang lagi kami siapkan. Makanya Pak Anggito bekerja siang malam ga pake libur untuk membuat ini dan kita akan sampaikan nanti,” klaim Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut, saat ini pihaknya masih fokus untuk mengkalibrasi apakah rendahnya setoran perpajakan Indonesia disebabkan proses penegakan pajak, kapasitas pegawai DJP, masalah kebocoran, atau masalah pada data basis pajak.
“Kalau ada yang merasa membabi buta tolong sampaikan ke kami. Bapak-Ibu kan punya telinga dan mata di lapangan. Monggo karana bapak Ibu jadi wakil rakyat yang tampung itu,” ujarnya.
Adapun, Sri Mulyani melaporkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio per Oktober 2024 sebesar 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Tax rationya sekarang di 10,02% dengan proyekdi dari GDP [gross domestic product/PDB],” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Besaran rasio pajak yang dilaporkan Sri Mulyani tercatat lebih rendah apabila dibandingkan rasio pajak 2023 yang sebesar 10,32% dari PDB. Angka tahun lalu didapat dengan penerimaan perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PDB nominal Rp20.892 triliun.
Tak hanya lebih rendah dibandingkan tahun lalu, tax ratio yang disampaikan Sri Mulyani juga lebih rendah jika dibandingkan dengan tax ratio 2022 yang saat itu tercatat sebesar 10,39%.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P sempat mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan analisis kebijakan dan peta jalan target rasio perpajakan atau tax ratio yang lebih tinggi dari target saat ini, yakni sebesar 12%-23% dari PDB.
Dolfie mengatakan pihaknya ingin melihat bagaimana peta jalan yang akan ditempuh pemerintah untuk bisa mencapai tax ratio 12%-23%. Terlebih hal tersebut merupakan aspirasi salah satu fraksi di Komisi XI.
“Selama ini kan perbandingannya antara penduduk dan petugas pajak, kemudian investasi di bidang teknologi informasi, terus regulasi. Kami ingin analisis itu akomodasi masukan dari temen-temen khususnya Fraksi Gerindra yang ingin lihat ruang fiskal besar melalui penerimaan pajak,” tutur Dolfie dalam pertanyaannya kepada Sri Mulyani, beberapa waktu yang lalu.
(ain)