DPR Cecar Sri Mulyani Soal Ide Wamenkeu Pajaki Judi Online
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 November 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi XI Fraksi PKS Muhammad Kholid mencecar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu soal akan pajaki ekonomi bawah tanah atau shadow economy, bahkan termasuk judi online (judol).
“Harus definisikan underground economy itu apa, apa objek yang akan dikenakan pajak, apa definisi underground economy apakah hanya tidak masuk di PDB atau yang ramai dibicarakan bahwa misal tindakan ilegal akan dimasukkan underground economy,” ucap Kholid dalam rapat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (13/11/2024).
“Dan itu kontroversial sekali ketika misal, orang menyasar judi online. Saat ini gencar-gencarnya judi online mau diberantas kemudian ada isu underground economy itu seperti apa, dan tafsirannya ke sana,” lanjutnya.
Menanggapi itu, Sri Mulyani menyatakan Anggito selaku Wamenkeu ditugaskan secara khusus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menarik penerimaan negara yang masih belum tersentuh.
Dengan begitu, pihaknya tengah merumuskan kebijakan untuk dapat menarik pajak dari sektor-sektor yang belum tersentuh tersebut. Namun, dirinya memang tidak menegaskan apakah ekonomi bawah tanah yang dimaksud termasuk judol.