Sri Mulyani: Rasio Pajak per Oktober Melorot Jadi 10,02% dari PDB
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 November 2024 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio per Oktober 2024 sebesar 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Tax rationya sekarang di 10,02% dengan proyekdi dari GDP [gross domestic product/PDB],” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P mempertanyakan target rasio perpajakan yang dipatok pada tahun ini.
“Tadi Pak Anggio [Wakil Menteri Keuangan] menjanjikan tax ratio berapa tadi?,” ucap Dolfie dalam rapat itu.
Namun, Sri Mulyani menyatakan Anggito tidak diperkenankan untuk menjawab pertanyaan tersebut “Kalau menjanjikan, Pak Anggito gak boleh menjanjikan, karena ini Kemenkeu Pak,” jawab Sri Mulyani.