Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada menteri bidang ekonomi agar memastikan bahwa kegiatan produksi dan ekspor Sritex tetap berjalan.

Hal pertama yang paling penting arahan Bapak Presiden adalah supaya ekspor tetap berjalan, produksi berjalan,” kata Airlangga di kantornya, Selasa malam (29/10/2024).

Airlangga menyatakan situasi serupa juga pernah terjadi pada salah satu industri besar di Jawa Barat pada beberapa waktu yang lalu. Industri tersebut telah digugat pailit, tapi tetap mampu beroperasi.

Dengan demikian, pemerintah menilai Sritex masih dapat diselamatkan layaknya salah satu industri di daerah Jawa Barat yang tak disebutkan namanya tersebut. "Itu bisa tetap beroperasi," kata dia.

Airlangga juga mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu sudah bertemu dengan kurator dan pihak Sritex untuk membahas kegiatan ekspor yang akan dilakukan Sritex

"Tadi Bea Cukai sudah bertemu dengan kurator dan dari pihak Sritex sehingga ini mudah-mudahan bisa langsung berjalan untuk jangka pendek, jangka berikutnya tahapan lainnya perlu dilihat lagi," tutur Menko Perekonomian.

Terkait dengan utang yang dimiliki Sritex kepada beberapa industri perbankan, Airlangga mengaku belum dapat menjelaskannya. Dia hanya menekankan bahwa, "Itu nanti, yang berutang kan pemilik," tegas Airlangga.

Sritex diketahui mengajukan kasasi atas putusan pailitnya yang ditetapkan oleh PN Semarang dalam perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Dalam keterangan resminya, Sritex menjelaskan bahwa pendaftaran kasasi ini telah dibicarakan secara internal dan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

"Hari ini [Jumat, 25/10/2024] kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persolaan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder," tulis manajemen Sritex, dikutip Sabtu (26/10/2024).

Hal ini juga telah dibenarkan oleh Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, yang mengonfirmasi rencana bahwa perusahaan akan mengajukan kasasi atas putusan pailit.

"Betul [tengah mengajukan kasasi]," kata Iwan kepada Bloomberg Technoz melalui pesan singkat.

(prc/wdh)

No more pages