Industri Wajib Serap, Menperin Mau Susu Lokal Naikkan Standar
Pramesti Regita Cindy
13 November 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut peternak susu lokal harus bisa memenuhi standar industri, menyusul kebijakan wajib serap produksi lokal oleh industri pengolahan susu (IPS).
Hal itu sekaligus merespons permasalahan mengenai sejumlah peternak sapi perah yang terpaksa membuang hingga 200 ton susu segar per hari karena tidak terserap oleh IPS.
Dalam tanggapannya, Agus mengaku Kemenperin selama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk mempertemukan perusahaan dengan para peternak agar produksi susu segar bisa terserap lebih optimal oleh industri.
"Kita melakukan upaya untuk mempertemukan perusahaan dan peternak sapi perah. Kemenperin tak hanya berhenti di situ, jadi akan ada banyak program," kata Agus ketika ditemui di Kompleks Parlemen, dikutip Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kesesuaian kualitas susu buatan lokal dengan standar industri sangat penting. Menurutnya, susu sebagai bahan baku industri harus memenuhi spesifikasi tertentu, seperti standar kebersihan dan kandungan nutrisi, yang juga berdampak pada keselamatan konsumen.