Logo Bloomberg Technoz

Lalu, ketidakpastian upah bagi buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan, penghapusan hak cuti 2 hari bagi buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu, jam kerja buruh yang menjadi 12 jam sehari sehingga dapat meningkatkan tingkat kelelahan dan kematian buruh, kemudahan masuk bagi buruh kasar tenaga kerja asing, serta adanya sanksi pidana yang dihapus.

Kedua, pencabutan parliamentary threeshold 4%. Said menilai ketentuan tersebut mengancam demokrasi. Ia mengungkapkan, dalam simulasi yang dibuat Partai Buruh, pihaknya berkeyakinan mendapat 30 kursi di 16 provinsi dan 29 dapil. Namun, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta.

“Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan tidak adil, mengancam demokrasi. Masa suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” ujar Said Iqbal, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam pernyataan akhir pekan lalu.

Ketiga, penolakan terhadap RUU Kesehatan. “RUU Kesehatan ini berbahaya sekali, dokter harus dikontrol IDI, karena kalau dikontrol birokrat itu kita tahu betapa kejamnya korupsi. Kemenkes dan Kemenag dua kementerian dengan korupsi tinggi, bagaimana kita memainkan nyawa orang,” ujar Said.

RUU kesehatan ini bisa melemahkan BPJS Kesehatan karena dalam Pasal 425 ayat 3 menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan berkewajiban melaksanakan penugasan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

“BPJS di bawah menteri dalam RUU kesehatan itu melanggar Undang-Undang, karena Kementerian hanya boleh mengelola APBN saja, maka seharusnya BPJS Kesehatan di bawah Presiden. Ini main tabrak sana sini aja, kita akan lawan, kita yang bayar iuran,” katanya.

Keempat, menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah dinanti lebih dari 18 tahun akan tetapi tak kunjung disahkan. Menurutnya, hal itu mendesak karena keberadaan UU tersebut sangat dinantikan para pekerja rumah tangga yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum.

Sementara itu, terkait petani, Partai Buruh mempersoalkan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Said menambahkan pihaknya juga menyoroti diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya dan dihapusnya sanksi pidana bagi importir tersebut.

(rui)

No more pages