Konflik Batu Bara SGER di Vietnam, ESDM Sarankan ke Jalur Perdata
Dovana Hasiana
13 November 2024 13:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan Pemerintah Indonesia, dalam perdagangan internasional, memiliki kebijakan bahwa perdagangan seperti batu bara adalah urusan bisnis kedua belah pihak.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, jika terjadi perselisihan atau dispute, maka penyelesaian adalah melalui jalur litigasi perdata.
Adapun, pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi surat yang dilayangkan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan atau Ministry of Industry and Trade (MOIT) Vietnam kepada Kementerian ESDM ihwal dugaan kecurangan ekspor PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) ke perusahaan Vietnam bernama Danka Minerals Joint Stock Company (Danka).
"Jika terjadi dispute, maka penyelesaian adalah melalui jalur litigasi perdata," ujar Tri kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (13/11/2024).
Selanjutnya, Tri mengatakan, Pemerintah Indonesia akan melalukan upaya pembinaan dan pemberian sanksi sesuai regulasi setelah ada putusan ihwal perselisihan yang berkekuatan hukum tetap.