Logo Bloomberg Technoz

Utang UMKM Dihapus, Bisakah Bantu Pulihkan Ekonomi RI?

Ruisa Khoiriyah
13 November 2024 14:25

Pedagang melayani pembeli sayur di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (18/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pedagang melayani pembeli sayur di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (18/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan pemutihan utang macet di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilansir oleh Pemerintah RI dengan nilai diperkirakan sekitar Rp10 triliun, bisa menjadi awal yang baik bagi upaya lebih besar membangkitkan perekonomian domestik yang terjebak kelesuan sampai hari ini.

Kebijakan yang diarahkan terutama untuk para petani dan peternak itu, diperkirakan bisa memungkinkan 1 juta debitur UMKM mendapatkan lagi fasilitas pinjaman dari perbankan setelah utang macetnya diputihkan.

Namun, karena sejauh ini aturan teknis belum tersedia, terkait tata cara hapus tagih, persyaratan berikut tindak lanjut pasca pemutihan terkait status debitur di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), masih agak sulit untuk diterka seberapa besar dampak kebijakan tersebut dalam membantu merangsang perekonomian domestik yang tengah lesu kini.

Yang pasti, bila melihat sumbangan sektor UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), juga kontribusi sektor pertanian yang tak kecil, kebijakan pemutihan itu potensial membawa dampak positif bagi perekonomian meski sepertinya tidak bisa serta merta mengakhiri situasi kelesuan ekonomi saat ini.

Sektor UMKM menjadi salah satu penopang ekonomi RI (Dimas Ardian/Bloomberg)

Sektor UMKM di Indonesia sejauh ini merupakan salah satu penopang ekonomi, mencakup 99% total unit usaha di Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 60,51% dan serapan tenaga kerja hampir 97% dari total, seperti disebut oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah forum, Juli lalu.