Bos Sritex Jamin 2.500 Pekerja yang Diliburkan Tetap Digaji
Pramesti Regita Cindy
13 November 2024 10:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tetap akan menggaji sebanyak 2.500 karyawan yang diliburkan di bagian pemintalan (spinning), penenunan (weaving) dan penyelesaian (finishing).
"Jadi yang diliburkan tetap kita gaji dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa," kata Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto dalam konpers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rabu (13/11/2024) pagi.
Lebih lanjut, Iwan juga menegaskan tidak ada satu pun karyawannya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai Sritex dinyatakan pailit. Namun, dia tak menampik usai keputusan pailit, perseroan hanya beroperasi dengan mengandalkan persediaan material yang ada.
"Jadi ketersediaan [sisa] bahan baku ini sekarang kekuatannya [hanya] sampai tiga minggu ke depan," terangnya.
Sejak menerima putusan pembatalan homologasi oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober 2024, Sritex mengajukan kasasi atas putusan tersebut pada 25 Oktober 2024, dengan tujuan menang kasasi.