Sri Mulyani Disebut Tolak Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 November 2024 09:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto sempat berencana membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk mengerek rasio penerimaan negara menjadi 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski sempat masuk dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP), tapi badan tersebut hingga kini tak kunjung dibentuk.
Edi Slamet Irianto, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga mantan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan pembentukan BPN sempat menjadi topik hangat. Namun pada akhirnya dibatalkan karena ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Program ini pada akhirnya tidak disetujui oleh Bu Menteri [Sri Mulyani] dan jajarannya, karena dianggap belum perlu membentuk Badan Penerimaan Negara,” ucap Edi dalam Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih disiarkan secara daring, dikutip Rabu (13/11/2024).
Dengan ditolaknya wacana pembentukan BPN, maka target rasio penerimaan negara sebesar 23% juga turut gugur menjadi target yang dipatok pemerintahan baru. “Itu sesuatu yang tidak mungkin bisa dilakukan,” tutur Edi.
Sementara dari sisi kelembagaan, Edi menilai BPN akan sulit menjadi otoritas perpajakan yang berdiri mandiri. Sebab, pada akhirnya segala-sesuatu yang dikerjakan oleh BPN akan berkoordinasi dengan Kemenkeu.