Selain itu, pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut juga demi mendukung kebutuhan belanja pemerintah pusat di kuartal IV-2024, sebab pemerintah berencana menggenjot belanja untuk dapat mengkerek ekonomi RI.
“Itu pasti perlu kerja keras kita, khususnya untuk government spending juga harus tinggi karena siklusnya di quarter 4 itu kan biasanya tinggi government spending.,” jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.
Surat tersebut meminta agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas tahun anggaran 2024 sebesar 50% dari pagu anggaran belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024.
"Menteri/Pimpinan Lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga," tulis poin pertama surat yang ditandatangani Sri Mulyani tersebut,
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengkonfirmasi surat edaran tersebut dan menyatakan bahwa “Surat tersebut diterbitkan atas arahan Prabowo yang meminta K/L melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas," ucap Deni kepada Bloomberg Technoz, awal pekan ini.
(azr/lav)