Logo Bloomberg Technoz

Apple Ditegur Uni Eropa Terkait Geo-Blocking App Store & iTunes

News
12 November 2024 20:20

Suasana toko ritel Apple. (Bloomberg)
Suasana toko ritel Apple. (Bloomberg)

Gian Volpicelli - Bloomberg News

Bloomberg, Apple Inc telah diberi tahu oleh Uni Eropa bahwa praktik geo-blocking yang dilakukan perusahaan tersebut mungkin melanggar aturan perlindungan konsumen, menambah masalah regulasi pembuat iPhone di kawasan tersebut.

Menurut pernyataan Komisi Eropa pada hari Selasa, Apple App Store, iTunes Store, dan layanan media lainnya secara tidak sah mendiskriminasi pelanggan Eropa berdasarkan tempat tinggal mereka.

Pemberitahuan ini datang saat Apple menghadapi denda pertama di bawah Digital Markets Act (DMA) karena gagal mengizinkan pengembang aplikasi untuk mengarahkan pengguna ke penawaran yang lebih murah, menurut laporan Bloomberg News pekan lalu. 

Denda ini akan diterapkan beberapa bulan setelah perusahaan yang berbasis di Cupertino, California, tersebut dijatuhi denda sebesar €1,8 miliar (Rp30 triliun) atas pelanggaran serupa berdasarkan aturan persaingan tradisional Uni Eropa.