Logo Bloomberg Technoz

Respons Kejagung, Tom Lembong Ingatkan Praperadilan 18 November

Redaksi
13 November 2024 05:00

Mendag periode 2015-2016 Thomas Lembong menjadi tersangka korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Dok. Kejagung)
Mendag periode 2015-2016 Thomas Lembong menjadi tersangka korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Dok. Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa Hukum Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong, Ari Yusuf Amir kembali mengingatkan bahwa sidang perdana gugatan praperadilan yang dilakukan pihaknya akan digelar pada 18 November 2024. 

Penegasan Ari sekaligus merespons pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengklaim belum menerima pemberitahuan dari PN Jaksel.

"Sesuai jadwal. Sidang 18 November," ujar Ari Yusuf kepada Bloomberg Technoz, Selasa (12/11/2024).

"Hari pertama kita daftar, siang hari kita sudah dapat jadwal, semua bisa akses (di laman SIPP PN Jaksel," ujar Ari menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menyebut hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan terkait gugatan praperadilan yang diajukan Eks Mendag Tom Lembong.