Dugaan KPK Paman Birin Muncul di Apel: Gugurkan Status Hilang
Muhammad Fikri
12 November 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menilai kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin secara tiba-tiba yang memimpin Apel Pagi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalsel, usai ditetapkan oleh KPK sebagai orang hilang merupakan salah satu tindakan untuk menggugurkan status orang hilang yang ditetapkan oleh KPK sebelumnya.
“Tentunya tidak dipungkiri bahwa kemunculan yang bersangkutan patut diduga untuk menggugurkan isu bahwa yang bersangkutan buron atau hilang, patut diduga,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/11/2024)
Kemungkinan tersebut diperkuat dengan fakta yang ditemukan oleh tim penyidik saat hendak mendatangi Paman Birin usai melakukan apel pagi, namun tim penyidik kembali kehilangan lokasi dari Paman Birin.
“Dugaan itu tentunya lebih dikuatkan lagi karena pada saat tim datang ke sana yang bersangkutan juga tidak berhasil ditemukan oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.
Tessa juga mengungkap bahwa tim penyidik mulanya tidak mengetahui bahwa Paman Birin akan memimpin apel pagi yang merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai ASN.