Logo Bloomberg Technoz

"Telah resmi mengajukan praperadilan. Sudah bernomor gugatan 113 atas nama Tom Lembong," ujar Ari Yusuf Amir dalam keterangannya usai mendaftarkan gugatan praperadilan.

Dalam proses praperadilan, Kuasa Hukum menyampaikan gugatan dalam beberapa hal, salah satunya mengenai proses penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

"Tidak ada minimal dua alat bukti. Harusnya itu diungkapkan," ujar Ari menegaskan.

"Penyidikan hingga penahanan kami nilai sangat sewenang-wenang," ujar Ari.

(ain)

No more pages