"Selain itu, perusahaan yang tercatat di bursa saham memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai instrumen keuangan dan dapat memanfaatkan berbagai kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, yang sebelumnya mungkin sulit dijangkau melalui pembiayaan konvensional. Keberadaan di pasar modal juga memberikan perusahaan kesempatan untuk memperkuat kredibilitas dan likuiditasnya, sehingga memungkinkan mereka untuk menghadapi tantangan dan meraih peluang bisnis baru di tingkat global," tambahnya Kevin.
Kevin juga menambahkan bahwa tujuan lain dari IPO adalah succsession, yang merujuk pada proses distribusi kekayaan yang telah terakumulasi melalui pengembangan bisnis perusahaan selama ini. Melalui IPO, longetivity atau keberlanjutan jangka panjang perusahaan dapat lebih terjaga. Sebagai perusahaan yang telah go public, perusahaan tersebut harus berkomitmen untuk menjaga transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, dan memenuhi ekspektasi pasar yang lebih besar.
“Proses persiapan menuju IPO juga sangat penting, di mana perusahaan harus melakukan berbagai langkah persiapan dengan matang, seperti memperbaiki laporan keuangan, memperkuat tim manajemen, dan memilih sekuritas atau penjamin emisi yang kompeten. Pemilihan sekuritas yang tepat akan memastikan bahwa perusahaan dapat menjalani proses IPO dengan lancar dan memperoleh hasil yang optimal.” pungkas Kevin.
Menurut data BEI per September 2024, BRIDS tercatat sebagai salah satu penjamin pelaksana emisi teraktif di Indonesia dengan menempati posisi ketiga pada league table penjaminan emisi obligasi dengan pangsa pasar 11,7% dan menempati posisi 10 besar untuk league table penjaminan emisi efek dengan pangsa pasar 6,8%.
Dalam keterangan tertulisnya, Kevin menambahkan “Melalui partisipasi pada kegiatan edukasi Go Public ini, serta dibuktikan dengan komitmen Perusahaan untuk terus aktif mendukung Perusahaan untuk Go Public, tentunya semakin memantapkan posisi Perusahaan sebagai salah satu penjamin emisi terdepan di Pasar Modal Indonesia, tutup Kevin.
(tim)