Logo Bloomberg Technoz

Pada akhir 2024, pemerintah akan kembali menyalurkan beberapa program bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Berikut daftar jenis bansos yang akan cair:

1. Bantuan Pangan Beras

Pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kg beras sejak April 2023, dan program ini akan dilanjutkan hingga akhir 2024. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Persyaratan Penerima Bantuan Pangan Beras:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Keluarga dan KTP yang masih berlaku

  • Termasuk dalam kategori masyarakat miskin dan terdaftar di DTKS

  • Tidak bekerja sebagai ASN, Polri, atau TNI

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan yang disalurkan dalam empat tahap setiap tahun. Pada tahun 2024, penyaluran akan dilakukan pada bulan Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Detail Bantuan PKH:

  • Ibu Hamil dan Balita: Rp3 juta per tahun

  • Anak Sekolah: Rp900 ribu untuk SD, Rp1,5 juta untuk SMP, dan Rp2 juta untuk SMA

  • Lansia dan Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bantuan ini diterima dalam bentuk kartu yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong.

Bentuk dan Jumlah BPNT: Penerima manfaat akan mendapatkan Rp200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali. Setiap pencairan, KPM menerima Rp400.000 dalam bentuk tunai.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah program bantuan dana untuk mendukung anak sekolah dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Bantuan ini ditargetkan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK dengan alokasi mencapai Rp1,8 juta bagi siswa SMA/SMK di tahun 2024.

Kategori Penerima PIP:

  • Anak pemegang KIP/KKS/KPS

  • Anak keluarga penerima PKH

  • Anak yatim/piatu atau yang terdampak bencana

  • Anak dari keluarga miskin atau rentan putus sekolah

(seo)

No more pages