Jelang Putusan, KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Paman Birin
Muhammad Fikri
12 November 2024 14:52
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali hadir dalam lanjutan sidanga praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. PN Jaksel menggelar sidang praperadilan terkait gugatan penetapan tersangka Sahbirin Noor dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalsel.
“Menjelang sidang putusan Praperadilan dengan pemohon Tersangka SHB, Gubernur Kalimantan Selatan, KPK meyakini Hakim akan bertindak secara objektif dan independen dalam memutus perkara ini, serta mendukung proses hukum yang telah menjalankan di KPK” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (12/11/2024)
Tessa juga mengatakan bahwa KPK yakin masyarakat akan turut serta memberikan dukungan terhadap lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan tindakan pemberantasan korupsi serta memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.
“Kami juga meyakini, masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum pemberantasan korupsi, untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus pengoptimalan asset recovery,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Tessa, dia yakin bahwa masyarakat akan memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut dikarenakan tindakan yang dilakukan oleh Sahbirin atau Paman Birin cs memiliki dampak terhadap kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat.