Logo Bloomberg Technoz

Kekayaan Destiawan Soewardjono, Tersangka Skandal Korupsi WSKT

Krizia Putri Kinanti
30 April 2023 17:00

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Tbk, Destiawan Soewardjono. (Bloomberg Technoz/ Houtmand P Saragih)
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Tbk, Destiawan Soewardjono. (Bloomberg Technoz/ Houtmand P Saragih)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama Destiawan Soewardjono dijadikan tersangka atas kasus dugaaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Destiawan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam rilis yang dipublikasikan, Sabtu (29/4/2023), Kejagung menjelaskan kasus yang menimpa Destiawan terkait dengan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, selaku anak perusahaan WSKT pada medio 2016-2020.

Sebelum berkarir di Waskita, ia merupakan Manajer Proyek PLTGU Borang, Manajer Proyek Jembatan Surabaya-Madura, Manajer Divisi Luar Negeri di WIKA, Manajer Proyek Easet West Motorway-Aljazair WIKA, General Manager Departemen Luar Negeri di WIKA, Direktur Operasi III dan Komisaris Utama PT Wijaya Karya Bangun Gedung Tbk pada tahun 2014

Dari sepak terjangnya itu, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Destiawan periode 2021 yang dilaporkan 25 Februari 2022. Destiawan memiliki harta sekitar Rp28,3 miliar. Namun setelah dipotong utang sekitar Rp1,34 miliar, total harta kekayaan bersihnya sebanyak Rp26,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,18 miliar hartanya berbentuk alat transportasi.