Home Market Jejak & Peran Destiawan Soewardjono Dalam Skandal Korupsi WSKT Krizia Putri Kinanti 30 April 2023 16:00 Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Tbk, Destiawan Soewardjono. (Bloomberg Technoz/ Houtmand P Saragih) Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Soewardjono dijadikan tersangka atas kasus dugaaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dalam rilis yang dipublikasikan, Sabtu (29/4/2023), Kejagung menjelaskan kasus yang menimpa Destiawan terkait dengan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, selaku anak perusahaan WSKT pada medio 2016-2020. “Peranan tersangka, DES, dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka,” seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. Destiawan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kejagung selanjutnya menahan tersangka Destiawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, dan berakhir pada 17 Mei 2023. Baca Juga Rugi WSKT Capai Rp 1,89 T, Melonjak 73,26% IHSG Ditutup Berbalik Arah, Saham WSKT Melonjak 13% Bayar Bunga & Pokok Obligasi Sepakat Mundur, Suspensi WSKT Dibuka Next article → Artikel Terkait AS Tuding Adani Bohong ke Kreditur Terkait Kasus Suap Global | 15 jam yang lalu Ironi RI: Pajak Tinggi, Tapi Korupsi Masih di Sana-sini Market | 1 hari yang lalu Prabowo Ungkap Ramuan Pemberantasan Korupsi Nasional | 28 Oct 2024 11:40 China Hukum 589.000 Orang terkait Korupsi, Termasuk Menteri Global | 26 Oct 2024 13:30 Tugas Khusus Prabowo ke Jaksa Agung, Kapolri, dan BIN Nasional | 23 Oct 2024 16:50 Restrukturisasi WSKT & KAEF Masih Jadi Fokus Kabinet Merah Putih Market | 22 Oct 2024 10:01 Baca Juga Harita Ncikel (NCKL) Catat Laba Berjalan Tembus Rp4,84 T Market | 2 jam yang lalu Airlangga Klaim PPN Naik 12% Tak Ganggu Ekonomi RI Market | 2 jam yang lalu NPI Q3 2024 Surplus, Pemerintah Klaim Ketahanan Eksternal Terjaga Market | 3 jam yang lalu Ditjen Pajak Soal Tax Amnesty: Dulu 973 Ribu Peserta Ikut Program Market | 3 jam yang lalu Lainnya Polri Tangkap DPO Judi Online W88 Handoyo Salman di Filipina Nasional | 56 menit yang lalu Kata Kapolri Soal Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Nasional | 1 jam yang lalu Dibandrol Rp400 Juta, Mobil EV Aletra Disebut Saingi BYD M6 Sektor Riil | 1 jam yang lalu Prabowo Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada jadi Libur Nasional Nasional | 1 jam yang lalu Harita Ncikel (NCKL) Catat Laba Berjalan Tembus Rp4,84 T Market | 2 jam yang lalu Berita Utama TINS Segera Kantongi Izin Eksplorasi Tambang Timah Eks Koba Tin Energi Airlangga Respons PPN Naik 12%: Ada Sektor yang Dapat Insentif Market Prabowo Bawa Oleh-oleh Komitmen Investasi dari Inggris Rp135 T Market Populer Begini Ramalan Terbaru Harga Emas, yang Mau Naik 5 Hari Beruntun Naik Semua, Begini Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Harga Emas Naik 4 Hari Beruntun, Pilih Jual atau Beli? Menengok Penyebab Harga CPO yang Turun 2 Hari Beruntun Anies-Ahok Akan Satu Panggung di Kampanye Akbar Pramono-Rano Foto Daya Tarik Mobil Listrik Pudar, Ford Berencana PHK 4000 Karyawan Potret Pengungsi Palestina di Gaza Berebut Bantuan Kemanusiaan Video Mengungkap ‘Tikus-tikus’ Judi Online di Komdigi Rupiah Menguat Tipis Bersama Mayoritas Mata Uang Asia Infografis Efek Kenaikan PPN Jadi 12%: Lebih Mudarat Ketimbang Manfaat 10 Negara Paling Murah Hati di Dunia, RI Nomor Satu