Per 2025, Distribusi Pupuk Subsidi Dipangkas Tak Bisa Lewat Pemda
Pramesti Regita Cindy
12 November 2024 12:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah akan memangkas rantai distribusi pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan cepat diterima petani pada 2025.
Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, hingga Bulog, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyatakan selama ini rantai distribusi pupuk subsidi terlalu banyak melibatkan kementerian dan pemerintah daerah.
"Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi [kini di-] Kementerian Pertanian, nanti memutuskan SK-nya. Jadi tidak lagi nanti ada dari bupati, dari gubernur dari kementerian lain," kata Zulhas, panggilan Zulkifli, di Kantor Kementan, Selasa (12/11/2024).
Lebih lanjut, dengan perubahan ini, PT Pupuk Indonesia akan bertanggung jawab langsung dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi ke Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang nantinya akan memastikan distribusi hingga ke tingkat petani.
"Sederhananya gini; jatah pupuk tahun ini 9,5 juta [ton], tetapi baru bisa dikirim 4,5 juta ton. Kenapa? Karena harus ada SK dari bupati, SK dari gubernur. Jadi walaupun alokasinya besar dan cukup, kalau prosedurnya bertele-tele mengular, akhirnya juga enggak bisa terserap dengan baik," jelasnya.