Logo Bloomberg Technoz

Rencana pembagian dividen ini sendiri akan dimintakan restunya dari pemegang saham dalam RUPSLB pada 18 November 2024. Nilai dividen yang dibagikan mencapai US$2,63 miliar atau setara sekitar Rp41 triliun.

Manajemen Adaro mengatakan, pihaknya memiliki saldo kas internal secara konsolidasian yang cukup untuk melaksanakan pembagian dividen tunai. 

Namun, dalam rangka pengelolaan dana kas internal dan arus kas yang efisien, tidak menutup kemungkinan Adaro juga dapat menggunakan pendanaan pihak ketiga jangka pendek untuk pembayaran sebagian dari dividen tunai tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, dividen wajib berasal dari laba perusahaan. Ini sudah diatur dalam Undang-undang Perseroan Terbatas.

Cuma memang, ketentuan pembayaran dividen, apakah melalui kas yang tersedia, atau lebih dulu ditalangi dari pinjaman, tidak diatur dalam undang-undang tersebut,

"Apakah kasnya dialokasikan dari laba dulu, atau pinjam dulu, itu tidak diatur. Tapi, alokasi pembagian dividen harus dari laba," ujar Nyoman.

Meski sampai saat ini dinilai tidak melanggar aturan, Nyoman memastikan akan tetap melakukan evaluasi atas aksi korporasi ADRO. BEI akan memeriksa kecukupan laba ADRO, porsi antara dividen dan pengeluaran perusahaan, dan lain-lain.

"Kalau meminjam tentu ada konsekuensi berupa kewajiban. Tapi, tentu perusahaan memiliki pertimbangan tertentu. Ini berarti berbicara soal cashflow. Tapi, alokasinya dari mana?," tutur Nyoman.

(ibn/dhf)

No more pages