Insentif PPN Rumah Dilanjut Sampai 2025? Ini Perkembangannya
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 November 2024 06:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekonomi) berencana untuk melanjutkan pemberlakukan insentif beban pajak pertambahan nilai (PPN) 100% atas pembelian rumah atau PPN Ditanggung Pemerintah hingga 2025.
Sekretaris Kemenko Ekonomi Susiwijono Moegiarso memprediksi sektor properti masih menjadi andalan sebagai salah satu mesin utama untuk mendorong perekonomian pada 2025, sehingga insentif untuk sektor tersebut dinilai bisa memacu ekonomi Indonesia.
“Makanya tahun ini kan kemarin disetujui perpanjangan PPN DTP untuk yang properti. Untuk tahun depan, Pak Menko [Airlangga Hartarto] juga sudah mengusulkan perpanjangan,” kata Susi ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Selain PPN DTP, Susi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberi usul agar Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diperpanjang hingga semester I-2025.
“FLPP sudah kami perpanjangkan sampai akhir tahun dan kami usulkan untuk semester I 2025,” ucap Susi.