Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meminta agar Industri Pengolahan Susu (IPS) menyerap produksi susu peternak lokal secara maksimal. Hal ini menyusul tidak terserapnya sejumlah peternak susu sapi perah asal Boyolali dan Pasuruan.
Budi Arie menyampaikan bahwa Kemenkop akan berkoordinasi dengan koperasi susu dan IPS untuk menjamin penyerapan produksi. "Dalam situasi ini, Kemenkop akan berkoordinasi dengan koperasi susu dan IPS di seluruh Indonesia untuk memastikan penyerapan produksi susu koperasi berjalan optimal," kata Budi di kantornya Jakarta, Senin (11/11/2024).
Budi menyoroti bahwa permasalahan rantai pasok industri pengolahan susu bukanlah hal baru. Sejak lama bibitnya sudah muncul dan semakin tampak akibat perubahan dinamika pasar susu segar.
Situasi seperti di Boyolali, lanjut Budi Arie, menunjukkan pentingnya dukungan bagi koperasi susu untuk menjaga kestabilan industri susu nasional.
Oleh karena itu, Kemenkop akan memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, dan BKPM, untuk memastikan bahwa susu segar dari dalam negeri dapat terserap secara maksimal oleh IPS.
Kemenkop juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah wilayah sentra produksi susu segar untuk memonitor dan mengevaluasi pendampingan koperasi mulai dari pemrosesan hingga perdagangan.
"Selain itu, Kemenkop akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk meninjau regulasi impor susu," terangnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan konsumsi susu nasional, pemerintah yang akan meluncurkan program makan bergizi gratis, akan mengutamakan produk susu lokal, tegas Budi.
Oleh karenanya, Kemenkop telah memerintahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyediakan pembiayaan bagi koperasi susu demi meningkatkan volume dan kualitas produksi dan mengembangkan hilirisasi produk susu.
Selain itu, Kemenkop mendukung kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam penyediaan bibit sapi unggul dengan target produksi minimal 25 liter susu/hari/ekor.
"Selain itu, pemerintah mendorong BRIN mendirikan industri pengolahan skimmed milk powder, whole milk powder, dan whey untuk bersaing dengan produk impor dan mendukung kebutuhan IPS," pungkasnya.
Adapun pada kesempatan berbeda, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan akan mengubah sejumlah regulasi yang akan mewajibkan pelaku industri susu menyerap susu dari peternak nasional.
"Seluruh industri wajib menyerap susu petani. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan berkirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kementan, Jakarta, Senin (11/10/2024).
Dengan begitu industri pengolahan susu nasional diharapkannya harus bisa meyerap semua hasil susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. Amran meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.
"Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama."
Sebelumnya, Ketua DPN Teguh Boediyana menuturkan, tindakan IPS yang tidak menyerap susu segar merupakan bentuk pengingkaran terhadap komitmen. Padahal penyerapan oleh IPS telah diharapkan oleh para peternak sapi perah ini.
"Tindakan menolak membeli susu segar peternak sapi perah rakyat merupakan tindakan yang menambah penderitaan peternak sapi perah rakyat yang saat ini sudah termarjinalisasi serta tidak pernah memperoleh nilai tambah dari susu segar yang dihasilkan," kata Teguh akhir pekan lalu.
(wep)