Logo Bloomberg Technoz

Iming-iming undian ini dipastikan palsu hingga publik diminta selalu cermat dan tidak mudah terperangkap dalam aktivitas digital. “Terutama konten dan situs perjudian yang memiliki beragam modus,” ucap dia.

Komdigi sejak 20 Oktober telah bersih-bersih 262.034 konten judi online.

Dukungan masyarakat tetap diperlukan dengan melaporkan aktivitas konten negatif, termasuk judi online dengan mengakses:

  • Situs Aduankonten.id 

  • WhatsApp di 0811-9224-545

  • WhatsApp chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080

Iklan judi online di Instagram. (Sumber: Bloomberg Technoz)

Terdapat pula saluran pengaduan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

Aktivitas judi online yang makin meresahkan menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, bahkan dia tegas memerintahkan pengusutan kasus hingga tuntas sebelum lawatan ke luar negeri, Rabu, 6 November lalu, seperti disampaikan Menteri Komdigi, Meutya Hafid.

"Tidak boleh ada beking-beking. Ini bahasa beliau [Prabowo], tidak boleh ada yang mem-beking; yang membantu atau apa pun itu. Pernyataan beliau [Prabowo] kembali tegas terkait perang terhadap judi online. Tidak boleh lagi ada kongkalikong; ini juga mengutip persis ucapan beliau [Prabowo]," ucap Meutya.

Situasi memang meresahkan dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online diprediksi alami meningkatan fantastis.

Melansir data PPTAK, pada 2017, perputaran dana judi online hanya Rp2,01 triliun namun akhir 2024, peredaran uang judi online bakal sebesar Rp404 triliun, dimana tahun lalu hanya Rp327 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan perputaran dana terus naik dari tahun ke tahun:

  1. 2017 Rp2,01 triliun
  2. 2018 Rp3,98 triliun
  3. 2019 Rp6,85 triliun
  4. 2020 Rp15,77 triliun
  5. 2021 Rp57,91 triliun
  6. 2022 Rp104,42 triliun, dan
  7. 2023 Rp327,05 triliun 

Berdasarkan sumber dana, deposit judi online sebagian besar berasal dari transaksi melalui bank yaitu mencapai Rp33,09 triliun, dan e-wallet Rp 8,37 triliun. Dari jumlah transaksi pada Bank, sebanyak Rp1,20 triliun tercatat berasal dari bantuan sosial atau bansos. 

Sumber penyamaran dana untuk judi online:

  1.  Aset kripto mencapai Rp7,16 triliun
  2. Money changer Rp4,91 triliun
  3. Pasar modal Rp3,17 triliun
  4. Masyarakat menang judi Rp0,07 triliun, dan
  5. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rp20 miliar. 

Menurut Ivan, aliran dana tersebut juga terintegrasi dengan properti dan aset dalam dan luar negeri sebanyak Rp10,04 triliun.  Berdasarkan potret dan kalkulasi PPATK transaksi judi online hingga 2024 akan menyentuh Rp1.000 triliun. 

Janji Transparan Menindak Pegawai Komdigi yang Jadi Beking Situs Judi

Meutya menegaskan pihaknya terbuka pada tim penyelidikan Polda Metro Jaya yang tengah mengusut kasus judi dengan melibatkan beberapa pegawai Komdigi.  Dia mengakui, saat ini masih dalam proses perbaikan sistem yang tengah ditempuh secara masif.

"Setiap ada nama baru yang diberikan oleh kepolisian langsung kami nonaktifkan. Mohon bersabar, kami belum bisa melakukan audit perubahan terutama dari sisi teknologi, karena memang semua sedang dalam pengawasan dan penyidikan kepolisian," tegas dia.

Sebelumnya sebanyak 11 orang tersangka di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Komdigi, dan kemudian berkembang hinga total Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka praktik perlindungan terhadap ribuan situs atau aplikasi judi online.

Salah satu tersangka, Adi Kismanto, diketahui jadi pegawai yang memegang peran kunci dalam pemblokiran situs judi online. Anehnya, AK, tak lulus CPNS Kemenkominfo namun bisa masuk dalam salah satu tim dengan tugas take-down konten negatif, temasuk judi online.

"Memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Polisi memastikan masih melakukan pengembangan sekaligus mendalami rekam jejak hingga pihak lain yang terhubung dengan Adi Kismanto.

"Siapakah orang yang merekrut AK untuk dipekerjakan di Komdigi, bahkan diberikan kewenangan memblokir situs judi online, kami masih melakukan pendalaman," tutur Wira.

(wep)

No more pages